Selanjutnya, Presiden juga menjelaskan alasan memperkuat peran Kepala Staf Kepresidenan serta membentuk dua badan baru, yakni Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus serta Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Badan-badan ini nantinya akan berperan dalam memonitor pelaksanaan proyek pemerintah dan memastikan program-program perlindungan sosial berjalan dengan efektif.
“Bukan saya ingin mencampuri pekerjaannya kementerian-kementerian, tidak. Tapi saya ingin membantu di mana ada bottleneck, di mana ada kesulitan, segera kita atasi,” ungkap Presiden.
Presiden pun menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat.
Ia meminta para menteri tidak ragu-ragu mengganti pejabat yang tidak patuh atau bekerja dengan baik.
“Begitu banyak orang yang mau mengabdi, tidak ada orang di sini yang kebal, yang tidak patuh, tidak bekerja keras untuk bangsa dan negara dan rakyat, saudara saya beri wewenang copot segera,” tegas Presiden.***