KLIK SAJA - Pada Jumat, 13 September 2024, terjadi insiden yang mengejutkan di perumahan Graha Padma, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Seekor anjing herder menyerang dan menggigit seorang pejalan kaki yang sedang berjalan di depan salah satu rumah.
Kapolsek Tugu, Kompol Fajar Widianto, mengungkapkan bahwa serangan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan tanpa peringatan, demikian dikutip kliksaja.id, pada 19 September 2024.
Korban dari serangan ini adalah seorang perempuan yang mengalami luka parah akibat gigitan anjing.
Fajar menjelaskan bahwa luka yang diderita korban cukup serius.
Di bagian paha sebelah kiri terdapat sepuluh jahitan, sementara dua jahitan lainnya berada di bagian pinggang sebelah kanan.
Selain itu, korban juga mengalami luka di punggung sebelah kiri.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan langkah-langkah untuk menangani situasi ini dengan bijak.
Polsek Tugu berperan dalam mediasi antara keluarga korban dan pemilik anjing.
Baca Juga: Bikin Semangat! Ini Dia Program Pertukaran Pelajar Ke Luar Negeri yang cocok untuk Anak SMA
Keluarga korban meminta agar pemilik anjing bertanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan dan tindakan medis yang diperlukan.
Warga sekitar juga menunjukkan kepedulian terhadap insiden ini.
Mereka sepakat untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait keberadaan anjing herder tersebut.
Salah satu keputusan yang diambil adalah melakukan suntik mati terhadap anjing tersebut sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Kontrak Freeport Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya
Kerugian Hingga Rp 13 Miliar, Terkait Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Cabang Labuan Pandeglang: Apa Iya Pimpinan Cabang Ditangkap?
Pemilik Perusahaan Animasi di Menteng Diduga Siksa Karyawan, , Dihukum Naik Turun Tangga Hingga Tampar Diri Sendiri
Nikmati Promo Parkir Hanya dengan Rp53 Periode 17 Hingga 30 September 2024, Dalam Rangka Memperingati Hari Perhubungan Nasional
Jalur Puncak Stuck 10 Jam, 1 Wisatawan Meninggal Dunia Ternyata Bukan Karena Terjebak Macet