KLIK SAJA - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Dinas Perhubungan kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2025.
Program ini ditujukan untuk memfasilitasi warga Sukoharjo yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman.
Keberangkatan mudik akan dilakukan pada 26 Maret 2025 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kriteria Peserta Mudik Gratis Pemkab Sukoharjo 2025
Program ini dikhususkan bagi warga yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Memiliki KTP Sukoharjo: Warga yang tercatat sebagai penduduk Sukoharjo.
- Kelahiran Sukoharjo: Warga yang lahir di Sukoharjo meskipun saat ini tidak berdomisili di sana.
- Bertempat Tinggal di Sukoharjo: Warga yang tinggal di wilayah Sukoharjo.
- Bekerja di Sektor Informal:
- Asisten Rumah Tangga
- Pedagang Kaki Lima
- Buruh Pabrik
- Buruh Bangunan
- Pengemudi Transportasi Umum (ojek online, bajaj, dll.)
- Penyandang Disabilitas atau Warga Kurang Mampu: Warga Sukoharjo yang termasuk dalam kategori ini juga berhak mendaftar.
Cara Daftar Mudik Gratis Pemkab Sukoharjo 2025
Pendaftaran Mudik Gratis Pemkab Sukoharjo 2025 dilakukan melalui koordinator lapangan. Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi Koordinator Lapangan:
- Bambang Siswanto: wa.me/628161169233
- Agus Prihatin: wa.me/6287776260982
- Siapkan Dokumen:
- KTP Sukoharjo atau bukti kelahiran Sukoharjo.
- Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran keluarga.
- Bukti Pekerjaan: Foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, atau foto sedang berjualan (bagi yang bekerja di sektor informal).
- Kirim Dokumen:
- Kirim dokumen yang diperlukan melalui WhatsApp ke koordinator lapangan.
- Tunggu Konfirmasi:
- Setelah mengirim dokumen, tunggu konfirmasi dari koordinator lapangan.
Catatan:
- Setiap Kartu Keluarga (KK) dapat mendaftarkan maksimal 4 anggota keluarga.
- Kuota terbatas, jadi pastikan Anda mendaftar secepat mungkin.
Jadwal Keberangkatan
- Tanggal: Rabu, 26 Maret 2025.
- Lokasi Keberangkatan: Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
- Daftar Ulang: Peserta wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.
Syarat dan Ketentuan
- Kuota Keluarga:
- Satu Kartu Keluarga (KK) maksimal mendaftarkan 4 orang.
- Dokumen yang Diunggah:
- KTP Sukoharjo, Kartu Keluarga (KK), dan bukti pekerjaan (jika diperlukan).
- Kehadiran Wajib:
- Peserta wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.
- Tidak Boleh Mengubah Tujuan:
- Tujuan mudik yang sudah dipilih dan terverifikasi tidak dapat diubah.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses akun media sosial resmi Dinas Perhubungan Sukoharjo:
- Instagram: @dishubsukoharjo
- Facebook: Dishub Sukoharjo