lokal

KBRI Bangkok Berhasil Pulangkan 2 WNI Korban Human Trafficking di Thailand ke Tanah Air

Minggu, 3 November 2024 | 05:40 WIB
Proses pemulangan WNI korban Human Trafficking di Bangkok (Kemenlu)

KLIK SAJA - KBRI Bangkok berhasil memfasilitasi serta memastikan pemulangan dua Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke tanah air (29/10).

Dilasnir dari laman web Kemenlu, kedua korban, perempuan berusia 29 dan 37 tahun, semula diimingi pekerjaan di Thailand dengan penghasilan yang menggiurkan,

Tetapi kenyataanya justru dibawa secara ilegal ke Myanmar melalui perbatasan Thailand-Myanmar untuk dipekerjakan di sektor online scamming.

Kedua WNI ini dinyatakan sebagai korban TPPO oleh Pemerintah Thailand setelah melalui proses National Referral Mechanism (NRM) yang dilaksanakan di Mae Sot pada 3 Oktober 2024 dan Bangkok pada 4 Oktober 2024.

Baca Juga: Izin Ditolak Atasan, Karyawan di Thailand Meninggal Dunia Saat Bekerja

Selama proses NRM hingga kepulangan, mereka mendapatkan bantuan dukungan penuh dari KBRI Bangkok, Pemerintah Thailand, International Organization for Migration (IOM), dan LSM Night Light.

Bantuan tersebut mencakup seperti penyediaan bahan kebutuhan pokok, akomodasi sementara (shelter), transportasi ke Bangkok, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Dikarenakan semakin meningkatnya kasus TPPO dan semakin luasnya jaringan sindikat perdagangan orang, KBRI Bangkok mengimbau masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, termasuk di Thailand, serta memastikan validitas perusahaan dan pekerjaan yang ditawarkan.

KBRI Bangkok juga mengingatkan pentingnya pengurusan izin dan persyaratan kerja sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia maupun di negara tujuan guna menghindari pelanggaran hukum ketenagakerjaan setempat. 

Baca Juga: Serem! Kamboja Jadi Pusat Sewa Rahim Ilegal Internasional, Kok Bisa?

Human Trafficking atau perdagangan orang merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang mengancam hak asasi manusia.

Modus Human Trafficking

Modus operandi ini seringkali melibatkan penipuan, pemaksaan, dan eksploitasi, di mana korban diperdagangkan untuk tujuan eksploitasi seksual, kerja paksa, atau aktivitas ilegal lainnya..

Salah satu modus yang paling sering adalah penawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi dan kondisi kerja yang baik.

Halaman:

Tags

Terkini