“Tersangka mengaku sabu ini dibeli dari IP dan sudah empat kali beli dari IP. Tersangka mengaku sabu tersebut untuk digunakan untuk senpi berikut peluru, dan sajam kami serahkan ke Satreskrim,” tutup Antoni Saputra.
“Tersangka mengaku sabu ini dibeli dari IP dan sudah empat kali beli dari IP. Tersangka mengaku sabu tersebut untuk digunakan untuk senpi berikut peluru, dan sajam kami serahkan ke Satreskrim,” tutup Antoni Saputra.