“Tersangka mengaku sabu ini dibeli dari IP dan sudah empat kali beli dari IP. Tersangka mengaku sabu tersebut untuk digunakan untuk senpi berikut peluru, dan sajam kami serahkan ke Satreskrim,” tutup Antoni Saputra.
“Tersangka mengaku sabu ini dibeli dari IP dan sudah empat kali beli dari IP. Tersangka mengaku sabu tersebut untuk digunakan untuk senpi berikut peluru, dan sajam kami serahkan ke Satreskrim,” tutup Antoni Saputra.
Artikel Terkait
Hujan Deras Selama 3 Jam! Menimpa 5 Titik di Kota Pangkalpinang Dilanda Banjir, Rendamkan 42 Rumah Warga di Bukit Sari
Libatkan Beberapa Elemen, Polda Babel Akan Deklarasikan Pemilu Damai
Seorang Pemuda Dikeroyok Tiga OTD di Pangkalpinang, Korban Alami 5 Jari Tangannya Putus
Usai Lakukan Pencurian HP Tetangganya, Wawan Residivis asal Belinyu Kembali Dipenjara
Nekat Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak Temannya Sendiri, Pensiunan PNS Berakhir Diciduk Tim Polresta Pangkalpinang