Pangkalpinang, Klik Saja - Seorang pengedar sabu di Kota Pangkalpinang semakin nekat dengan menyerang petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.
Bahkan pengedar sabu sempat melakukan perlawanan kepada tim Polresta Pangkalpinang untuk mengupayakan tindakan melawan hukum.
Selain hendak menyerang petugas dengan mengacungkan celurit, anggota Resnarkoba Polresta Pangkalpinang juga mendapati senjata rakitan jenis revolver.
Penangkapan terhadap Febrianto (31) warga Kelurahan Asam ini dilakukan pada Selasa (16/1) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Pompong Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka tengah,” jelas Kasatreskoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra padaRabu (17/1).
Baca Juga: Indonesia Punya Amunisi Baru Jelang Laga Kontra Vietnam
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik strip bening ukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus kotak rokok bekas warna silver.
Selain itu, juga ditentukan bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan sabu di dalam satu bungkus kotak rokok bekas merk Surya.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melawan petugas dengan cara mengacungkan celurit ke arah petugas,” lanjut Antoni Saputra.
Baca Juga: Usai Lakukan Pencurian HP Tetangganya, Wawan Residivis asal Belinyu Kembali Dipenjara
Selain it, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan berisikan empat peluru yang disisipkan di pinggang tersangka.
“Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 9,47 gram, selain itu diamankan barang bukti lainnya berupa celurit, senjata api rakitan, empat peluru, handphone dan barang bukti lainnya,”beber Antoni Saputra.
Baca Juga: Seorang Pemuda Dikeroyok Tiga OTD di Pangkalpinang, Korban Alami 5 Jari Tangannya Putus
Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan kasus persetubuhan, penadah barang curian, dan dua kali kasus narkoba.