KLIK SAJA - Masjid Agung Manonjaya, yang terletak di Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, adalah salah satu masjid bersejarah yang memiliki nilai budaya dan arsitektur tinggi.
Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, namun juga saksi bisu perjalanan sejarah Tasikmalaya.
Dengan desain arsitektur yang memadukan unsur tradisional Sunda dan gaya Neoklasik Eropa, Masjid Agung Manonjaya menjadi salah satu cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah.
Sejarah Masjid Agung Manonjaya
Masjid Agung Manonjaya dibangun pada tahun 1834 pada masa pemerintahan Bupati Wiradadaha VIII, yang saat itu memimpin Kabupaten Sukapura (sekarang Kabupaten Tasikmalaya).
Baca Juga: Mengagumi Keunikan Arsitektur Masjid Raharja Khoirul Ummah di Majalengka
Pembangunan masjid ini bersamaan dengan pemindahan ibu kota kabupaten dari Pasirpanjang (Sukaraja) ke Manonjaya (Harjawinangun).
Keberadaan masjid ini tentunya menjadi bukti pentingnya peran agama Islam dalam perkembangan pemerintahan dan masyarakat Tasikmalaya pada masa itu.
Pada tanggal 1 September 1975, pemerintah melalui Badan Arkeologi RI menetapkan Masjid Agung Manonjaya sebagai kawasan cagar budaya. Penetapan ini didasarkan pada Undang-Undang Kepurbakalaan, menjadikan masjid ini sebagai salah satu situs bersejarah yang dilindungi.
Luas lahan masjid ini mencapai 6.159 m², dengan tanah yang mengandung pasir dan ketinggian sekitar 1 meter dari permukaan tanah yang datar.
Masjid ini berbentuk persegi dan dikelilingi oleh pagar tembok. Pintu masuk halaman masjid terdapat di sisi timur, utara, dan selatan.
Arsitektur yang Memadukan Tradisional Sunda dan Neoklasik Eropa
Salah satu keunikan Masjid Agung Manonjaya adalah arsitekturnya yang memadukan unsur tradisional Sunda dengan gaya Neoklasik Eropa.