Bubur Paddas Khas Sambas, Hidangan Rempah Berselera Untuk Berbuka Puasa dan Sahur Dari Kalimantan Barat, Lengkap Dengan Resepnya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Rabu, 26 Februari 2025 | 11:14 WIB
Hidangan Bubur Paddas yang kaya akan sayuran dan rempah serta unsur laut (koran saku)
Hidangan Bubur Paddas yang kaya akan sayuran dan rempah serta unsur laut (koran saku)

KLIK SAJA - Saat bulan Ramadan tiba, hidangan berbuka puasa khas berselera menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang.

Salah satu menu unik yang patut dicoba adalah Bubur Paddas, kuliner khas dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Bubur Paddas tidak hanya lezat, namun juga dipercaya mampu menambah selera makan setelah seharian berpuasa, bahkan juga cocok untuk menu sahur.

Baca Juga: Tradisi Bukber Bubur Lodeh di Masjid Kauman Bantul, Serasa Kembali Ke Jaman Walisongo

Bercita rasa gurih, pedas, dan aroma rempah yang khas, bubur ini menjadi favorit masyarakat Melayu Sambas, baik untuk berbuka puasa maupun santap sahur.

Bubur Paddas prinsipnya adalah hidangan bubur berempah yang memiliki rasa gurih dan sedikit pedas (paddas dalam bahasa Melayu Sambas berarti pedas).

Meski namanya "pedas", rasa bubur ini tidak terlalu pedas seperti yang dibayangkan kebanyakan orang.

Frase "pedas" di sini lebih merujuk pada kekayaan rempah dan bumbu yang digunakan dalam sajian.

Alih-alih dari nasi yang direbus lama, Bubur Paddas justru terbuat dari beras yang ditumbuk halus, kemudian dimasak dengan berbagai rempah, sayuran, dan daging atau tulang sapi.

Kombinasi rempah-rempah yang kaya dan penggunaan daun kesum (daun laksa) serta daun pakis memberikan aroma dan rasa yang khas, membuat hidangan ini begitu menggugah selera.

Bagi masyarakat Melayu Sambas dan warga Kalimantan Barat, Bubur Paddas bukan sekadar makanan biasa.

Hidangan ini kerap dihidangkan dalam acara keluarga atau sebagai menu utama untuk menjamu tamu.

Saat ini, Bubur Paddas semakin populer dan bisa dinikmati kapan saja, tidak hanya saat Ramadan.

Bahan-Bahan untuk Membuat Bubur Paddas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X