Apply Now! Teman Jiwa Coffee Semarang Butuh Segera Rider Kopi Keliling

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:49 WIB
Apply Now! Teman Jiwa Coffee Semarang Butuh Segera Rider Kopi Keliling (Tangkapan Layar Instagram / teman jiwa coffee semarang)
Apply Now! Teman Jiwa Coffee Semarang Butuh Segera Rider Kopi Keliling (Tangkapan Layar Instagram / teman jiwa coffee semarang)

Staf di Teman Jiwa Coffee dikenal sangat ramah dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.

Mereka siap membantu menjelaskan menu dan merekomendasikan pilihan terbaik sesuai selera pengunjung.

Banyak pengunjung memberikan ulasan positif mengenai pengalaman mereka di kafe ini, menyebutkan kualitas kopi dan suasana sebagai daya tarik utama.

Teman Jiwa Coffee aktif di media sosial, sering membagikan informasi tentang menu baru dan acara-acara spesial melalui platform seperti Instagram dan Facebook.

Baca Juga: Wow! Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai Minta Dana Triliunan Untuk Tuntaskan Permasalahan HAM

Dikutip kliksaja.id dari lokersemar.id, pada 24 Oktober 2024, Teman Jiwa Coffee, sebuah kedai kopi yang sedang berkembang di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi Rider Kopi Keliling.

Posisi ini sangat cocok bagi mereka yang menyukai tantangan dan ingin berkontribusi dalam industri kopi.

Pendidikan yang dibutuhkan untuk posisi ini adalah minimal SMA atau SMK.

Bagi pelamar yang tidak memiliki pengalaman sebelumnya, jangan khawatir karena lowongan ini terbuka untuk semua kalangan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Lolly Pasca Dijemput Paksa Oleh Nikita Mirzani Sekarang Tinggal di Safe House

Gender yang dicari adalah pria dengan usia maksimal 30 tahun.

Gaji yang ditawarkan terdiri dari gaji pokok ditambah bonus berdasarkan kinerja.

Lokasi kerja berada di Kota Semarang, sehingga pelamar diharapkan berdomisili di area tersebut.

Beberapa syarat pekerjaan yang harus dipenuhi antara lain adalah laki-laki dengan umur maksimal 30 tahun.

Pelamar juga harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Lokersemar.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X