Bangka Tengah, Klik Saja - Bukannya mengajarkan kebaikan, seorang pemuda pengajar honorer kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Diketahui ternyata seorang pengajar honorer berinisial RR alias Reval warga Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah berusia 27 tahun.
Gelagat dari seorang pemuda tersebut ketahuan usai diciduk Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung.
Baca Juga: Bikin Sedih! Nuraeni Siswa Kelas 2 SD di Binjai Belajar Sambil Menggendong Adeknya
Lantas itu, Pelaku yang merupakan tenaga honorer tersebut diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang merupakan seorang kurir ini dibekuk pada Selasa (19/3/24) malam.
“Untuk kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar honorer. Ia diamankan dirumahnya di Desa Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah,” kata Jojo, Kamis (21/3) malam.
Dari tangan pelaku, Tim Subdit III berhasil mengamankan sebanyak 13 paket plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain narkotika jenis sabu, lanjut Jojo, Tim turut mengamankan 8 tisu yang dibungkus lakban coklat, 1 plastik besar kosong, 1 lembar plastik warna hitam serta 1 unit handphone.
13 paket sedang sabu ini disimpan oleh pelaku dengan diselipkan di kursi ruang tamu rumahnya. Total keseluruhan seberat 109,35 gram,” terangnya.
Baca Juga: Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, Menteri Bahlil Dinilai Mengancam Kemerdekaan Pers Oleh KKJ
“Untuk pengakuan pelaku, bisnis haram ini baru pertama kali dilakukan oleh pelaku RR,” tambah Jojo.
Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Siapkan Sebanyak 358 Personel, Polres Bangka Siap Amankan Pemilu 2024
Dapat Respon Positif Fakultas Ekonomika dan Bisnis Lakukan Baksos Bagi Sembako
Bukan sedang Berperang! Ini Cara Unik Masyarakat Tempilang dalam Menyambut Bulan Ramadhan 2024 dengan Kegiatan 'Perang Ketupat'
Polres Bangka Barat Kembali Gagalkan Penyelundupan 273 Karung Timah, 2 Orang Pelaku Berhasil Diamankan
Usai Pesta Miras Saat Bulan Ramadhan, Seorang Pria di Bangka Tengah Nekat Menikam Tetangganya Hingga Dibawakan RSUD Terdekat