Pengajar Honorer Bangka Tengah Kedapatan Membawa dan Menyimpan Sabu

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Jumat, 22 Maret 2024 | 17:10 WIB
Ilustrasi: Kurir Narkoba yang merupakan pengajar honorer di Bangka Tengah membawa sabu (Foto: Istock)
Ilustrasi: Kurir Narkoba yang merupakan pengajar honorer di Bangka Tengah membawa sabu (Foto: Istock)

Bangka Tengah, Klik Saja - Bukannya mengajarkan kebaikan, seorang pemuda pengajar honorer kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Diketahui ternyata seorang pengajar honorer berinisial RR alias Reval warga Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah berusia 27 tahun.

Gelagat dari seorang pemuda tersebut ketahuan usai diciduk Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung.

Baca Juga: Bikin Sedih! Nuraeni Siswa Kelas 2 SD di Binjai Belajar Sambil Menggendong Adeknya

Lantas itu, Pelaku yang merupakan tenaga honorer tersebut diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang merupakan seorang kurir ini dibekuk pada Selasa (19/3/24) malam.

Baca Juga: Penutup Tahun 2023, SIG Tercatat Lakukan Reklamasi Seluas 228,64 Hektare Lahan Pasca Tambang di Tuban

“Untuk kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar honorer. Ia diamankan dirumahnya di Desa Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah,” kata Jojo, Kamis (21/3) malam.

Dari tangan pelaku, Tim Subdit III berhasil mengamankan sebanyak 13 paket plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Imam Besar Istiqlal Ucapkan Selamat kepada Prabowo jadi Presiden Terpilih, Titipkan Indonesia Serta Toleransi Umat Beragama

Selain narkotika jenis sabu, lanjut Jojo, Tim turut mengamankan 8 tisu yang dibungkus lakban coklat, 1 plastik besar kosong, 1 lembar plastik warna hitam serta 1 unit handphone.

13 paket sedang sabu ini disimpan oleh pelaku dengan diselipkan di kursi ruang tamu rumahnya. Total keseluruhan seberat 109,35 gram,” terangnya.

Baca Juga: Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, Menteri Bahlil Dinilai Mengancam Kemerdekaan Pers Oleh KKJ

“Untuk pengakuan pelaku, bisnis haram ini baru pertama kali dilakukan oleh pelaku RR,” tambah Jojo.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X