Lakukan Wawancara dan Penilaian Kepada Kandidat Paritrana Award Tahun 2023, Sekda Babel Naziarto Harapkan Hal Ini

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Jumat, 26 Januari 2024 | 20:56 WIB
Lakukan Wawancara dan Penilaian Kepada Kandidat Paritrana Award Tahun 2023, Sekda Babel Naziarto Harapkan Hal Ini (Foto: Ist)
Lakukan Wawancara dan Penilaian Kepada Kandidat Paritrana Award Tahun 2023, Sekda Babel Naziarto Harapkan Hal Ini (Foto: Ist)

Pangkalpinang, Klik Saja - Sekda Naziarto bersama 8 orang lainnya yang tergabung dalam Tim Panelis Penghargaan Paritrana Award, melakukan wawancara langsung kepada seluruh kandidat.

Diketahui dalam kegiatan berupa wawancara yang dilakukan Naziarto tesebut bertempat di Hotel Novotel, pada kamis (25/1).

Wawancara yang diberikn meliputi kategori pemerintah daerah dari kabupaten/kota yang diwakili Kepala Daerah masing- masing daerah kecuali Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dilakukan secara zoom.

Baca Juga: Jokowi Lakukan Pertemuan Dengan PM Timor Leste, Ini Beberapa MoU yang Disepakati Indonesia dan Timor Leste!

Tak hanya itu juga dalam wawancara tersebut tidak diikuti serta kandidat pimpinan dari kategori perusahaan/badan usaha dari beberapa sektor.

“Hari ini wujud dari pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, bersama dengan pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan, kita memperhatikan hal tersebut dan pemerintah pusat memberi penghargaan kepada perusahaan-perusahaan dan pemerintah kabupaten/kota untuk menerima Paritrana Award,” ungkap Naziarto. 

Baca Juga: Bekali Relawan dengan Program Pengawalan Suara, Tim Pemenangan Muda Ganjar-Mahfud Siap Kawal Pemilu yang Luber Jurdil

Paritrana Award merupakan penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bahkan setelah dilakukan sosialisasi, dilanjutkan tahap wawancara untuk menetapkan pemenang tiap kategori penghargaan.

Baca Juga: Media Asing Kembali Mengulas Pemilu RI, Prabowo Digadang Berpotensi Menang

Penghargaan ini diberikan untuk mengetahui sejauh mana kepedulian atau perlindungan pemerintah daerah atau badan usaha terhadap para pekerja dan masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

“Ini sebenarnya adalah amanat peraturan perundang-undangan bahwa setiap pekerja sektor informal tersebut harus hadir di tengah- tengah masyarakat dan mereka harus ‘diselamatkan’, harus bisa sejahtera dan sejajar dengan pekerja-pekerja formal lainnya,” jelas Naziarto. 

Baca Juga: Sampai di Jayapura, Pasar Pharaa Sentani Jadi Tempat Pertama dari Blusukan Cawapres Nomor Urut 2 Gibran

Seperti diketahui, pekerja formal seperti Aparatur Sipil Negara sudah mempunyai BPJS kesehatan yang sudah dijamin oleh pemerintah, sementara sektor informal tidak dijamin oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, menurut Naziarto, pemerintah harus memberi inovasi kepada perusahaan-perusahaan agar memberi kontribusi terhadap para pekerjanya karena majunya suatu perusahaan itu adalah berkat tenaga kerja yang ada di perusahaan itu sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X