Menjadi yang Terbesar, Kapolresta Pangkalpinang Sebut Kasus Pengungkapan Sabu 4 Kg dengan Senilai 4 Miliar Dapat Menyelamatkan 20.000 Generasi Muda

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Rabu, 10 Januari 2024 | 14:39 WIB
Konferensi Pers Kapolresta Pangkalpinang Debut Kasus Pengungkapan Sabu 4 Kg dengan Senilai 4 Miliar.  (Foto: Rama Nuansa / Klik Saja )
Konferensi Pers Kapolresta Pangkalpinang Debut Kasus Pengungkapan Sabu 4 Kg dengan Senilai 4 Miliar. (Foto: Rama Nuansa / Klik Saja )

"Mohon do'a dan kerjasama masyarakat, supaya ini bisa berhasil dan mari bersama-sama memberantas peredaran Narkotika ini," harapnya.

Diketahui barang bukti berhasil diamankan dari tersangka Edi Jahri (28) warga Jalan Temberan, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, yang tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Air Itam.

Baca Juga: Para UMKM Ini! Masuk Daftar 18 Juta Penerima BLT Rp 2,4 Juta Bukan BPUM BRI Januari 2024 Tetapi Melalui Program Dibawah

Edi Jahri yang merupakan seorang kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu lintas negara dan provinsi, yakni asal Malaysia dan Lhokseumawe yang diringkus Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang dan Tim Tindak Bea Cukai Pangkalpinang.

Tersangka diamankan berikut barang bukti seberat 4,058 gram atau 4 kg Sabu , ketika turun dari kapal di Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat (Babar), pada Minggu, 10 Desember 2023 lalu.

Tersangka diamankan sekira pukul 19.00 wib saat turun dari kapal, kemudian dibawa ke kontrakanya untuk pengembangan

Dan turut diamankan barang bukti bungkus tes warna hijau dan putih, plastik kresek, handphone dan tas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X