Penyerahan 200 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Bangka Belitung, Ini Harapan Sekda Babel Naziarto

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Senin, 4 Desember 2023 | 18:19 WIB
Sekda Naziarto menyambut baik penyerahan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat Bangka Belitung (Foto: Rama Nuansa / KlikSaja.id)
Sekda Naziarto menyambut baik penyerahan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat Bangka Belitung (Foto: Rama Nuansa / KlikSaja.id)

Pangkalpinang, Klik Saja - Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung Naziarto menyambut baik atas penyerahan 200 sertifikat tanah kepada Masyarakat Babel yang dilakukan Kanwil BPN Babel.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Babel menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat Bangka Belitung.

Penyerahan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat Bangka Belitung oleh Kanwil BPN Babel berlangsung di Gedung Graha Timah pada Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga: BPS Babel Resmi Keluarkan Hasil Sensus Pertanian 2023, Petani Lokal Menyambut Baik Hal Tersebut

Baca Juga: Serahkan 200 Sertifikat Tanah Pada Masyarakat, Ini Penjelasan Kepala Kanwil BPN Babel

Lantas hal ini, Sekda Babel Naziarto menyampaikan apresiasinya yang dilakukan Kanwil BPN Babel atas penyerahan 200 sertifikat tanah kepada masyarakat Bangka Belitung.

"Tentunya, Pemprov Babel dalam hal ini mengapresiasi yang dilakukan Kanwil BPN Babel atas penyerahan 200 sertifikat kepada masyarakat Bangka Belitung" kata Naziarto saat diwawancarai awak media pada Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga: Segera Cek! Apakah NIK KTP Dirimu Masuk Dalam Bantuan Ini, Langsung Untuk Para Pelaku UMKM yang Mencari Non BLT BPUM

Sekda Babel Naziarto menyampaikan program ini dapat mengatasi konflik sengketa lahan maupun praktik mafia tanah yang rawan terjadi.

"Langkah ini, menjadi solusi dari konflik sengketa lahan maupun praktik mafia tanah yang kerap menghantui masyarakat Bangka Belitung"jelasnya.

Baca Juga: Amsal Sampetondok Lepas  Jalan Santai Saribattangnga

Tak hanya itu, Sekda Babel Naziarto menjelaskan konflik konflik baik sengketa lahan antara pemerintah dengan masyarakat dapat meminimalisir kerugian.

"Biasanya, konflik yang terjadi apabila pemerintah ingin membangun kepentingan publik di area tersebut sering terjadinya konflik. Tentu dengan sertifikat tanah itu dapat meminimalisir kerugian atas kepemilikan lahan yang punya masyarakat." jelasnya.

Baca Juga: Maju Pileg Dapil Luwu Raya, Marji Rumpak Utamakan Moral dan Hati Nurani

Sekda Babel Naziarto berharap realisasi dari penyerahan sertifikat tanah tersebut dapat dicapai sesuai yang telah ditargetkan sebelumnya oleh BPN Babel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X