entertainment

RK-Suswono Merapat ke MK demi Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024 Usai Kalah Suara dari Pramono-Doel

Selasa, 10 Desember 2024 | 05:10 WIB
RK-Suswono Merapat ke MK demi Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024 Usai Kalah Suara dari Pramono-Doel (Potret Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024. (Instagram.com/@ridwankamil))

KLIK SAJA - Pada hari Senin, 9 Desember 2024, tim hukum dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono), mendatangi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK).

Faizal Hafied, yang mewakili tim hukum RK-Suswono, menyatakan bahwa mereka telah melakukan konsultasi dengan MK mengenai sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Alhamdulillah, kami telah berkonsultasi dengan MK mengenai batas waktu yang ada,” kata Faizal di Gedung I MK, Jakarta, pada hari Senin tersebut.

Faizal juga menuturkan juga berkonsultasi terkait alat bukti yang dapat dipersiapkan pihaknya dalam gugatan tersebut.

Baca Juga: Indonesia Resmi Nyatakan Israel Lakukan Tindakan Genosida di Gaza Pada Sidang PBB

"Selanjutnya, kami juga berkonsultasi dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan," tegasnya

RK-Suswono Telah Menyusun Berkas Permohonan

Pasangan calon nomor urut satu dalam kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2024 saat ini tengah mempersiapkan dokumen permohonan dan tim hukum yang telah mencapai tingkat kesiapan 97 persen.

“Persiapan kami sudah mencapai 97 persen. Kami hanya menunggu instruksi dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria) mengenai kapan kami akan mengajukan permohonan ini dan menyelesaikan persiapan lainnya,” jelas Faizal pada kesempatan yang sama.

Baca Juga: TERKUAK! Agus Buntung Gunakan Strategi Manipulasi Emosional untuk dekati Korban Pelecehan Seksual

Faizal juga menegaskan bahwa mereka berencana untuk menggugat hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.

Paslon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Doel Karno (Pramono-Doel) selaku pemenang Pilkada DKI akan menjadi pihak terkait yang dilaporkan RK-Suswono.

"Dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut," tegas Faizal.

Tim Hukum RK-Suswono Siap Ungkap Fakta Mengejutkan

Halaman:

Tags

Terkini