Narkoba tersebut disebut berasal dari seseorang bernama Andre yang masih berstatus buron.
Skema distribusi ini memperlihatkan celah keamanan di dalam rutan yang kemudian menjadi perhatian aparat.
Pengungkapan kasus pada Oktober 2025 kemudian diikuti dengan pemindahan enam terdakwa ke Nusakambangan.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memutus jaringan dan memulihkan kontrol keamanan. Keputusan ini menuai banyak perhatian publik.
Alasan Pemindahan ke Nusakambangan
Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Super Maksimum dan Maximum Security di Nusakambangan tidak hanya untuk memutus jaringan narkoba, tetapi juga sebagai upaya pembinaan.
Kemenkumham menyebut bahwa tahanan high risk membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Lingkungan super maksimum diharapkan mampu mempertebal efek jera dan menekan potensi pengulangan tindakan kriminal.
Selain itu, pemindahan ini juga memperkuat kontrol terhadap lalu lintas komunikasi dan pergerakan di dalam rutan.
Kasus Ammar menjadi refleksi penting bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di ruang sekecil apa pun.
Pemerintah pun menegaskan komitmen reformasi pemasyarakatan.***
Artikel Terkait
Review Film 'Legenda Kelam Malin Kundang' (2025), Bukan Sekadar Kutukan tapi Luka yang Tak Tuntas
Review Film 'Bebas' (2019), Saat Masa Remaja Menyapa Kembali dan Persahabatan yang Tertinggal 20 Tahun Lalu
Review Film Sword Dynasty: Messy Inn (2020), Aksi Kocak Para Pejuang yang Ingin Gulingkan Sang Raja Doyan Perang
Review Film 'Alas Roban' (2026), Dari Warung Kopi ke Bioskop Misteri Angker Alas Roban yang Kini Terlihat Nyata
Review Film Chocolate (2008), Kisah Gadis Autis Jago Beladiri Muay Thai Habisi Kelompok Kriminal