Eksepsi Ditolak, Ammar Zoni Harus Hadir di Sidang! Fakta Lengkap yang Bikin Kasus Makin Panas

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 04:45 WIB
Eksepsi Ditolak, Ammar Zoni Harus Hadir di Sidang! Fakta Lengkap yang Bikin Kasus Makin Panas (Ammar Zoni akan dihadirkan di sidang perkara peredaran narkotika di Rutan Salemba minggu depan. (Instagram/kejari.jakpus))
Eksepsi Ditolak, Ammar Zoni Harus Hadir di Sidang! Fakta Lengkap yang Bikin Kasus Makin Panas (Ammar Zoni akan dihadirkan di sidang perkara peredaran narkotika di Rutan Salemba minggu depan. (Instagram/kejari.jakpus))

Hakim menegaskan bahwa keberatan seluruh terdakwa mulai dari Asep, Ardian, Andi, Ade, Rivaldi, hingga Ammar tidak diterima.

Penegasan ini menepis anggapan bahwa ada terdakwa yang bisa terbebas dari proses hukum hanya lewat eksepsi.

Masyarakat yang mengikuti kasus ini pun makin menaruh perhatian pada dinamika persidangan.

Terlebih, kasus ini menyangkut peredaran narkoba di dalam rutan, yang selama ini dianggap sebagai ruang paling tertutup namun masih bisa disusupi jaringan peredaran. Amplifikasi publik pun semakin besar.

Baca Juga: Review Film 'Negeri 5 Menara' (2012): Mengingatkan Kita Tentang Guru dan Mimpi Besar Bisa Lahir dari Sebuah Pondok

Hakim Perintahkan Hadirkan Ammar Zoni Secara Fisik

Untuk pertama kalinya, Majelis Hakim meminta Ammar Zoni dan para terdakwa lain dihadirkan langsung di ruang sidang pada agenda pembuktian 4 Desember 2025.

Selama ini, Ammar dan lainnya hanya hadir secara daring sejak dipindahkan ke Nusakambangan.

Kehadiran fisik ini menjadi momentum penting karena memungkinkan hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum mengamati langsung gestur, respons, dan kesesuaian keterangan terdakwa.

Sidang pun diprediksi berlangsung lebih intens dengan dinamika interaksi tatap muka.

Baca Juga: Review Film 'Laskar Pelangi' (2008), Wajib Ditonton di Hari Guru Nasional Karena Mengajarkan Arti Pendidikan Sesungguhnya

Langkah ini sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam persidangan yang menjadi perhatian publik.

Sidang Mendatang Akan Boyong Barang Bukti dan Alat Bukti

Majelis Hakim juga memerintahkan agar seluruh alat bukti dan barang bukti dihadirkan pada agenda sidang berikutnya.

Ini menandakan masuknya perkara ke tahap paling krusial, yakni pembuktian materiil yang akan menentukan nasib para terdakwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X