Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Diiringi Tudingan Peredaran Narkoba dan Pernyataan Kuasa Hukum Tanpa Bukti

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Diiringi Tudingan Peredaran Narkoba dan Pernyataan Kuasa Hukum Tanpa Bukti (Menyoroti artis, Ammar Zoni yang kini dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas High Risk Nusakambangan dalam jeratan kasus narkoba. (X.com / @tanyarlfes))
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Diiringi Tudingan Peredaran Narkoba dan Pernyataan Kuasa Hukum Tanpa Bukti (Menyoroti artis, Ammar Zoni yang kini dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas High Risk Nusakambangan dalam jeratan kasus narkoba. (X.com / @tanyarlfes))

Dalam dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, John menjelaskan, Ammar saat itu sedang tidur di dalam sel sebelum dibangunkan petugas dan dibawa ke ruang pemeriksaan, dan di sana sudah ada beberapa tahanan lain yang lebih dulu diamankan.

Meski begitu, John menilai Ammar sama sekali tidak mengenal para tersangka lain yang disebut-sebut terlibat.

"Nah di situ sudah ada empat, lima orang yang sudah ditangkap. Pengakuan dari orang ini, ada salah satu mengatakan barang itu dari Ammar, padahal Ammar sendiri tidak mengenal siapa orang tersebut," terangnya.

2. Pemindahan ke Nusakambangan Dinilai Terburu-buru

Baca Juga: Review Film ‘A Moment to Remember’ (2004), Drama Romantis Korea yang Bakal Bikin Kamu Meneteskan Air Mata

John menuturkan, keputusan memindahkan Ammar ke Nusakambangan terlalu tergesa tanpa menunggu proses persidangan.

Menurutnya, asas praduga tak bersalah seharusnya tetap dijunjung tinggi sebelum adanya keputusan hukum tetap.

“Ammar ini kan dipindahkan dengan alasan perbuatan yang terjadi pada 25 Januari 2025. Nah, yang perlu dipahami baik itu Kementerian Imipas, Kejaksaan, maupun penyidik kepolisian," terang John.

"Asas hukum kita kan asas praduga tak bersalah. Harusnya perkara ini disidangkan dulu, benar enggak Ammar ini sesuai dengan dugaan itu,” bebernya.

Ia juga mengungkap, sejak awal Ammar telah meminta pendampingan hukum selama pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih, namun permintaan itu tidak dipenuhi.

Hal tersebut membuat pihaknya merasa Ammar tidak mendapat perlakuan adil dalam proses penyelidikan.

3. Keluarga Kecewa Tak Diberi Pemberitahuan

Baca Juga: Review Film Train to Busan (2016), Aksi Melawan Zombie yang Menguras Emosi dan Penuh Ketegangan

Dalam kesempatan berbeda, adik Ammar Zoni, Aditya Zoni menyampaikan rasa kecewanya karena keluarga tidak diberitahu sebelumnya mengenai pemindahan sang kakak ke Lapas High Risk Nusakambangan.

Aditya mengaku baru mengetahui kabar pemindahan sang kakak ke Nusakambangan itu dari media.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X