LMK WAMI Buka Suara Soal Audit, Ungkap Mekanisme Transparan yang Dilakukan Setiap Tahun

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 14:40 WIB
LMK WAMI Buka Suara Soal Audit, Ungkap Mekanisme Transparan yang Dilakukan Setiap Tahun (Foto logo LMK Wahana Musik Indonesia atau WAMI. (Instagram/wami.id))
LMK WAMI Buka Suara Soal Audit, Ungkap Mekanisme Transparan yang Dilakukan Setiap Tahun (Foto logo LMK Wahana Musik Indonesia atau WAMI. (Instagram/wami.id))

KLIK SAJA - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) memberikan tanggapan terkait permintaan audit terhadap lembaganya.

Melalui pernyataan resmi, WAMI menegaskan bahwa mereka secara rutin melakukan audit setiap tahunnya oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

WAMI menyebut audit ini sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjaga tata kelola manajemen royalti yang transparan, tertib, dan teratur.

Proses audit yang mereka lakukan juga diklaim telah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Baca Juga: Review Film 'Darah Garuda' (2010), Sajikan Misi Gerilya Penuh Ketegangan dan Pengorbanan

Menurut WAMI, audit rutin bukan hanya kewajiban administratif, melainkan upaya menjaga kepercayaan para pencipta lagu dan menciptakan iklim musik yang sehat.

Dalam keterangannya, WAMI mengklaim bahwa hasil laporan audit selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berarti bahwa pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia.

Mengenai permintaan audit, WAMI mengungkapkan mereka terbuka dengan audit lanjutan asalkan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan.

WAMI sendiri saat ini tengah berselisih dengan penyanyi Ari Lasso mengenai transparansi pembagian royalti lagu.

Masalah tersebut bermula saat sang penyanyi membagikan bukti distribusi royalti tertanggal 28 Juli 2025 di mana nama dan nomor rekening bukan atas nama Ari Lasso.

Ari Lasso juga mempertanyakan uang royalti puluhan juta namun yang diberikan hanya sekitar Rp700.000.

Baca Juga: Review Film 'Merah Putih' (2009), Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan 1947

Ia kemudian membuat ajakan kepada para musisi lainnya untuk melakukan audit kepada WAMI.

Audit WAMI ini juga disetujui oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas untuk memperjelas pembagian royalti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X