- Status Pendaftar: Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai swasta yang dibiayai oleh instansi pengirim.
- Usia Maksimal: Bagi ASN Kementerian Sosial RI maksimal berusia 40 tahun.
- Ijazah: Lulusan Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial atau S-1 Kesejahteraan Sosial dan lulusan sarjana ilmu sosial serumpun.
- Pengalaman Kerja: Khusus pendaftar lulusan sarjana lainnya, harus memiliki pengalaman kerja dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial minimal 2 tahun.
4. Jalur Layanan Khusus
- Status Pendaftar: Non aparatur bagi disabilitas yang membutuhkan pembinaan lingkungan khusus.
- Ijazah: Lulusan SMA, Madrasah Aliyah (MA), SMK dari semua jurusan dan Paket C.
Calon mahasiswa disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik sebelum melakukan pendaftaran online agar prosesnya berjalan lancar.
Dengan semangat dan komitmen tinggi, Poltekesos siap mencetak tenaga ahli dalam bidang kesejahteraan sosial demi kemajuan bangsa.***