trending

Pandji Gumilang Berpeluang Dipanggil Kembali Bareskrim Polri

Selasa, 4 Juli 2023 | 17:09 WIB
Bareskrim usut dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Pandji Gumilang. (Screenshot YouTube @Al-Zaytun Official )




KlikSAJA, Jakarta--Pimpinan Pondok Pesantren AL Zaytun Pandji Gumilang berpeluang dipanggil kembali untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, setelah kasusnya naik penyidikan, Bareskrim pun tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Panji Gumilang untuk diperiksa.

Namun kapan tepatnya, Djuhandhani masih belum bisa memastikan kapan panggilan tersebut akan dilakukan.

“Pemanggilan selanjutnya nunggu setelah semua terpenuhi dalam upaya baik itu upaya penyitaan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Jawab Pertanyaan Bareskrim Polri Soal Bekingan, Ini Kata Panji
Penyidik juga akan melangkapi barang bukti serta menguji setiap keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa.

Langkah-langkah itu adalah tindakan lanjutan setelah penyidik menaikan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut," ujar Djuhandani.

Dalam pemeriksaan yang digelar selama sembilan jam kemarin, Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi.

Proses pemeriksaan kemarin dilakukan dalam rangka sebagai klarifikasi.

Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang Naik Status ke Peniyidikan

Selain itu, Djuhandhani menyebut per Senin kemarin, kasus yang menjerat Panji Gumilang masih berada di tahap penyelidikan.

“Kan masih penyelidikan, diundang untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani saat ditanyakan apakah status Panji masih sebagai saksi dalam pemeriksaan kemarin. ***

Tags

Terkini