trending

Jawab Pertanyaan Bareskrim Polri Soal Bekingan, Ini Kata Panji

Selasa, 4 Juli 2023 | 17:03 WIB
Panji Gumilang secara sadar mengaku pernah mendapat hukuman selama 10 bulan. (YouTube/tvOneNews)



KlikSAJA, Jakarta--Usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023), Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang diberondong pertanyaan oleh wartawan terkait bekingan. Ini kata Panji

Setelah diperiksa sekitar sembilan jam, Panji Gumilang mengatakan sudah menjawab setiap pertanyaan penyidik Bareskrim Polri.

Panji enggan membeberkan jawaban yang diberikannya kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

“Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” kata Panji.

Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang Naik Status ke Peniyidikan

Dia mengatakan, sudah menjawab soal dugaan adanya bekingan pejabat Istana untuk ponpesnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Tetapi Dia enggan menjawab ketika disebut nama seperti Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

"Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," ujarnya.

Isu terkait bekingan Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.

Beberapa nama pejabat dikabarkan dekat dengan Al Zaytun. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko salah satunya. Namun, Moeldoko sudah membantah isu tersebut.

"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," kata Moeldoko belum lama ini. ***

Tags

Terkini