trending

Data BSI Bocor di Dark Web, Isinya Mencengangkan

Rabu, 17 Mei 2023 | 06:00 WIB
Tangkapan gambar dari akun @DarkTracer

KlikSAJA,--Data BSI (Bank Syariah Indonesia) dikabarkan beredar dengan luasnya di dark web.

Itu terkuak dalam cuitan akun twitter Fusion Intelligence Center @darktracer_int yang diunggah Selasa (16/5/2023) pukul 08.03 WITA.

Dalam unggahannya, akun ini mengklaim data BSI berhasil diretas oleh tim LockBit dan membocorkan data itu ke dark web.

Baca Juga: Ini Jawaban BSI Sulsel soal Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulsel Hentikan Koneksifitas

Akun itu menyebut masa negosiasi telah habis dan kelompok ransomware LockBit telah menyebarnya secara piublik di dark web.

"Masa negosiasi telah berakhir, dan kelompok ransomware LockBit akhirnya membuat semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia menjadi publik di web gelap," tulisnya.

Tangkapan layar Indeks of Bank BSI @DarkTracer

Selain itu, akun ini juga memposting dua tangkapan layar yang berisi gambar indeks of Bank BSI dan rekomendasi yang disarankan untuk dilakukakan oleh para nasabah bank ini.

Disitu disebutkan agar para nasabah BSI untuk berhenti menggunakan layana bank ini dan beralih ke bank lain karena pihak pengelola bank dianggap tak mampu menjaga keamanan data nasabah.

Dia juga menyarankan agar nasabah mengajukan kompensasi atas masalh tersebut kepada bank. Bahkan meminta untuk melakukan gugatan melawan BSI.

Baca Juga: Buntut error, Beredar Surat Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulsel Hentikan Koneksifitas dengan BSI

Sementara itu Corporate Secretary BSI, Gunawan A. Hartoyo menanggapi hal itu mengatakan pihak perseroan akan berkoordinasi dengan otoritas, terkait isu ini.

"Kami memastikan data dan dana nasabah aman, serta aman dalam bertransaksi. Kami juga akan bekerja sama dengan otoritas terkait dengan isu kebocoran data,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).

Sebelumnya diberitakan dan viral di berbagai media sosial, soal kondisi error yang menimpa Bank BSI pada pekan lalu yang berlangsung lebih dari 1x24 jam. 

Halaman:

Tags

Terkini