KlikSAJA, Jakarta--Puteri Dato Sri Tahir crazy rich Indonesia, Grace Dewi Riady dipanggil oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan gratifikasi atas mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Kamis (11/5/2023).
Grace menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK terlihat keluar dari gedung itu pada pukul 13.30 WIB.
Grace yang mengenakan masker itu enggan berbicara kepada media. Dia memilih bungkam sembari meninggalkan gedung KPK.
Baca Juga: Wali Kota Danny Bujuk Menteri Singapura Investasi di Makassar
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dimintai komentarnya terkait keberadaan Grace di Gedung KPK mengatakan, dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Rafael Alun.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI untuk Tersangka RAT," kata Ali Fikri kepada wartawan.
Selain Grace juga dipanggil Albertus Katu dan Timothy Wiliam dari pihak swasta serta pensiunan bernama Imam Pamudji.****