trending

AKBP Achiruddin Akhirnya Dicopot Dari Jabatannya

Kamis, 27 April 2023 | 06:32 WIB
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Panca Putra, akhirnya bertindak tegas dengan mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari posisinya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

KlikSAJA, Medan--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Panca Putra, akhirnya bertindak tegas dengan mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari posisinya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan itu terjadi setelah Achiruddin diperiksa oleh Propam. Dia diduga melakukan pembiarab atas perbuatan anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Selain pencopotan, Achiruddin juga ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus).

Baca Juga: Bupati Maros dan Pangkep Target 3 Ribu Peserta HBH IKA Unhas di Bantimurung

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Achiruddin Hasibuan telah ditahan di tahanan khusus Propam Polda Sumut.

Dia menjelaskan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Pada aturan itu disebutkan, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

Akhirnya, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Langkah ini menunjukkan ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak akan mentolerir setiap perilaku dan tindakan oknum yang merusak nama baik Polri," tegas Kabid Humas sebagaimana dikutip KlikSAJA dari Timenews.co.id Rabu (26/4/2023) ****

Tags

Terkini