KlikSAJA, Makassar--Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto mengaku dirimya dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun 2017-2019.
Wali kota memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebahai saksi pada Kamis (13/4/2023).
Dia diperiksa selama dua jam. Dia mengaku tiba di Kejati Sulsel pada pukul 10.00 Wita. Pemeriksaan baru selesai pukul 12.00 Wita.
Baca Juga: Kejati Sulsel Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi PDAM
"Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Alhamdulillah tadi selesai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Dia mengungkapkan, pertanyaan saat pemeriksaan tidak berbeda dengan sebelumnya. Hanya seputar klarifikasi atas persoalan itu.
Baca Juga: Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel
"Pertanyaan-pertanyaan lama untuk mengklarifikasi. Kayak dulu-dulu ji, tidak ada berkas," tuturnya.
Terkait penetapan mantan Dirut dan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo serta Irawan Abadi sebagai tersangka, dia merasa prihatin.
Meski demikian, dia meyakini keduanya mempunyai pembelaan masing-masing.
"Saya berharap beliau kuat dan fight, karena proses hukum terus berjalan. Kita hargai proses hukum dan kita doakan teman-teman kuat," ucapnya.****