KlikSAJA, Makassar--Selain Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memanggil 15 orang sebagai sakai dalam dugaan korupsi Penggunaan Dana PDAM Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi menyebutkan, hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.
"Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar)," ucapnya Kamis (13/4/2023)
Baca Juga: Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel
Dia mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.
"Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang," jelasnya.
Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019.****