KlikSAJA, Makassar--Setelah Keputusan Presiden (Keppres) no 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi terbit, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Ikbal Ismail menyampaikan proses pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini sudah bisa dipersiapkan lebih awal.
“Alhamdulillah, Keppres tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M yg bersumber dari Biaya perjalanan Ibadah Haji (dari jamaah) dan nilai manfaat perembarkasi telah di keluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, di dalam Keppres tersebut termaktub bahwa untuk BPIH Embarkasi Makassar sebesar Rp. 92.420.640 Perjamaah yg terdiri dari pembayaran jamaah haji Rp52.182.703 dan dari nilai manfaat tabungan haji Rp40.237.937.
Baca Juga: Ayo Cek, Begini Biaya Haji 2023 Per Embarkasi
“Insya Allah dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan aturan tentang jadwal pelunasan biaya penyelenggara ibadah haji. Untuk itu kami harapkan kepada jamaah haji tahun 2023 agar mempersiapkan diri untuk melunasi BPIH sesuai jadwal yang telah ditetapkan nantinya,” ungkapnya.
Mantan Kepala UPT Asrama Haji Makassar ini harapkan agar jamaah mempersiapkan dokumen perjalanan seperti paspor dan biometrik yang pelaksanaannya sementara berjalan diseluruh Kantor Kemenag Kabupaten Kota di Sulsel.
Jamaah haji juga Diimbau agar melindungi diri dengan vaksin maningitis dan vaksin covid boster 1 utk mencegah masuknya penyakit atau virus dalam tubuh jamaah haji.
Terakhir agar jamaah haji khususnya di Embarkasi Makassar agar menjaga kesehatan dan senantiasa memeriksakan diri di Puskemas terdekat dan sering berolah raga terutama joging melatih kaki untuk berjalan kurang lebih 2 sampai 3 kilometer.
“Semoga Allah melindungi dan memberi kesehatan, umur panjang kpd kita semua agar dapat menjalankan ibadah haji,” harap Ikbal.****