trending

Mahfud MD Sebut Ada Markus di DPR, Hujan Interupsi Langsung Bermunculan

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:44 WIB
apat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

KlikSAJA,--Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dihadiri Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam) RI, Mahfud MD selaku ketua komite berlangsung panas dan diwarnai hujan interupsi, Rabu (29/3/2023) malam.

Apalagi ketika Mahfud MD sempat mengeluarkan statemen terkait adanya Markus (Makelar Kasus,-red) di DPR.

"Saya sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” ujar Mahfud yang disiarkan langsung di channel Kompas.com

Hal itu sontak membuat anggota dewan di forum itu langsung melancarkan interupsi. Bahkan ada juga langsung menyeletuk menyebut Mahfud MD sudah melewati batas.

Salah satu interupsi datang dari Habiburokhman. Dia meminta agar Mahfud membuka siapa yang dimaksud Markus itu.

Baca Juga: Baru Mulai, Rapat DPR dengan Mahfud MD Langsung Panas

“Interupsi. Pimpinan. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data soal markus anggota DPR di sini. Sampaikan saja sekarang?,” kata Habib.

Namun interupsi itu ditanggapi dingin oleh Mahfud MD. Dia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya punya data.

Dia dengan percaya diri mengatakan bahwa memang ada seperti itu. datanya ada.

"Baik saya buka sekarang," jawab Mahfud.


Mahfud menyebut sebuah peristiwa ketika rapat dengan Anggota DPR periode lalu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada 2005.

"Jadi DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III itu dituding-tuding," katanya.

Mahfud mengatakan, para jaksa naik pitam. Lalu, jaksa-jaksa membalas tudingan dari anggota DPR kala itu.

"Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada enggak. Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga," ucap Mahfud.

Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta Mahfud menarik penyataannya itu lantaran berkaitan dengan institusi negara.****

Tags

Terkini