Andi Ridwan Wittiri Bantu Pelatihan Pembuatan Sabun Warga Takalar

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 11:29 WIB
Ridwan Wittiri (tengah) bersama peserta pelatihan pembuatan sabun. Foto-Tim.
Ridwan Wittiri (tengah) bersama peserta pelatihan pembuatan sabun. Foto-Tim.

KlikSAJA, Makassar -- Komitmen Andi Ridwan Wittiri (ARW), legislator Komisi VII DPR RI asal Sulawesi Selatan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibuktikan dengan tindakan nyata.

Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan membantu pelatihan pembuatan sabun warga Kabupaten Takalar di Hotel Aston Makassar, Rabu (9/8/23). 

Pelaksanaan program yang diikuti ratusan warga Takalar ini adalah hasil kerjasama  Komisi VII DPR RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagai salah satu mitra kerja.

Andi Ridwan Wittiri pada pembukaan  acara tersebut menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulsel, khususnya warga Takalar.

"Pelaksanaan program ini adalah salah satu upaya untuk membantu mewujudkan aspirasi masyarakat Sulsel, khususnya yang ada di Takalar," kata Ketua DPD PDI-P Sulsel itu.

Makanya, ia berharap setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan bisa mengajarkan ke warga lainnya.

Selanjutnya, ARW meminta kepada pihak BRIN tidak hanya memberi pelatihan pembuatan sabun tapi juga memikirkan bagaimana mendapatkan hak paten.

"Jangan sampai masyarakat sudah membuat sabun dan menjualnya lalu diklaim pihak lain dan dianggap pemalsuan. Saya kira masalah hak paten ini  harus dipikirkan," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan  sejumlah kontribusi yang diberikan kepada masyarakat Sulsel, khususnya warga Takalar. Antara lain, bantuan lampu jalan, mesin pompa air berbahan bakar gas dan lainnya.

"Tapi, kalau ada pihak lain yang mengklaim bantuan atau kontribusi saya, tidak ada  masalah. Karena semua itu dari rakyat  untuk rakyat," ucapnya tersenyum.

Sekedar diketahui, Andi Ridwan Wittiri  adalah anggota Komisi VII DPR RI asal Sulsel Dapil Sulsel 1 yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Kepulauan Selayar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X