Hati-hati, Merokok di Sekitar Masjid Nabawi Madinah Bisa Didenda Rp800 ribu

photo author
Hariyani, Klik Saja
- Selasa, 30 Mei 2023 | 05:15 WIB
poster larangan merokok dan ancaman sanksinya
poster larangan merokok dan ancaman sanksinya

KlikSAJA, Madinah--Jemaah haji yang masih memiliki kebiasaan untuk merokok, sebaiknya berhati-hati ketika berada di sekitar Masjid Nabawi, Madinah. Pasalnya berlaku hukuman dnda bagi siapa saja yang kedapatan merokok di kawasan itu.

Kawasan larangan merokok terutama berada di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.

Denda bagi jemaah yang kedapatan merokok di area terlarang itu sebesar SR 200 atau senilai Rp800 ribu.

“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” tegas Fauzin, Juru Bicara Panitia Penyeleggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat.

“Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan jemaah lainnya,” sambung Fauzin.

Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter), yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter.

Jemaah wafat bertambah 2 orang atas nama: Langen Delem Dussalam tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2.

“Sehingga sampai hari ini, total jemaah yang wafat berjumlah 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujar Fauzin.

Fauzin menambahkan, jemaah sakit 84 orang. Sebanyak 63 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hariyani

Sumber: haji.kemenag.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X