Pelepasan Almarhum Rapsel Ali Digelar Secara Militer, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara

photo author
Hariyani, Klik Saja
- Senin, 10 April 2023 | 11:42 WIB
Upacara pelepasan jenazah almarhum Muh Rapsel Ali digelar secara militer
Upacara pelepasan jenazah almarhum Muh Rapsel Ali digelar secara militer

KlikSAJA, Makassar--Prosesi Pelepasan Jenazah Almarhum Muhammad Rapsel Ali dilaksanakan secara kenegaraan di Kediaman Almarhum, Jl Bonto Mangepe, Makassar, Senin, (10/4/2023). Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjadi inspektur upacara pada prosesi itu.

"Saya inspektur upacara atas nama negara, pemerintah dan TNI menerima jenazah untuk dipersemayamkan, diberangkatkan dan pemakaman secara militer," kata Danny, pagi tadi.

Menurutnya, kepada seluruh hadirin agar memanjatkan doa untuk Almarhum.

"Mari kita sama-sama memanjatkan doa agar Allah SWT mengampuni segala khilaf dan kesalahan almarhum dan semoga Allah SWT menerima semua dharma baktinya dan menempatkan arwahnya di tempat yang paling mulia di sisi-Nya. Amin YRA," doa Danny Pomanto.

Baca Juga: Ronaldo Buang Peluang, Laga Al Nassr VS Al Feiha Imbang

Kemudian, dia mengharapkan kepada seluruh keluarga, saudara dan kerabat yang ditinggalkan untuk menghadapi cobaan ini dengan sabar dan tawakal, tulus-ikhlas dan mendoakan semoga Allah SWT memberikan bimbingan-Nya.

Mewakili keluarga almarhum, Danny Pomanto menghaturkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang memberikan perhatian dan bantuan baik moril maupun materil dalam pengurusan jenazah almarhum.

"Mari kita sama-sama mengantar jenazah almarhum ke Taman Makam Pahlawan," ujarnya.

Diketahui penyerahan jenazah untuk dipersemayamkan secara militer berlangsung sekira pukul 09.00 WITA. Dengan pakaian PDU, Danny Pomanto memimpin langsung prosesi sekira 15 menit.

Saat akan diberangkatkan, jenazah diiringi penghormatan terakhir secara militer oleh TNI. Sekitar pukul 09.30 almarhum pun dibawa ke Taman Makam Pahlawan menggunakan kereta merta.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hariyani

Tags

Rekomendasi

Terkini

X