KlikSAJA,--Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) dan ke-13 bagi karyawan, aparatur negara-termasuk TNI, Polri hanya sebesar 50%. Hal itu disebakan kondisi tantangan global saat ini.
Menurutnya, sejalan dengan upaya untuk terus mendukung momentum pemulihan ekonomi pascapandemi dan bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan sekaligus menjelang hari raya Idul Fitri, pemerintah telah mengeluarkan PP No.15 /2023 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi karyawan, aparatur negara - termasuk TNI, Polri.
"THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2023 akan diberikan sebesar: Gaji/pensiun pokok + tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) + 50% tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda)/ 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan)," ujarnya.
Baca Juga: Gas Air Mata Tentara Israel Hentikan Laga Final Liga Palestina
Lebih lanjut dikatakan, tunjangan kinerja dalam komponen THR dan Gaji ke-13 diberikan 50% karena disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini di mana Indonesia masih menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung tetap.
Sementara untuk pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idul Fitri, sementara gaji ke-13 akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian.
Baca Juga: Juara Liga I, Ini Raihan Trofi PSM Makassar
Pemerintah juga memberikan tambahan pemenuhan kebutuhan gizi untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan berupa bantuan beras kepada 21,3 juta KPM, serta bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting dengan total senilai Rp8,2 T. Pemberian bantuan tambahan ini akan menjadi pelengkap dari program perlinsos yang telah dialokasikan sebesar Rp476 triliun pada APBN 2023.
"Semoga berbagai strategi kebijakan ini dapat terus menjaga momentum pemulihan serta melindungi masyarakat Indonesia dari tekanan ketidakpastian global. Terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur negara, TNI, dan Polri yang terus bekerja melayani masyarakat - termasuk pada momentum mejelang hari raya Idul Fitri," ujar Sri Mulyani di Denpasar Kamis (29/3/2023).****