Wawali Makassar Minta ASN Miliki Mental Baik Dalam Melayani Warga

photo author
Hariyani, Klik Saja
- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:23 WIB
Wawali Makassar Fatmawati
Wawali Makassar Fatmawati


KlikSAJA, Makassar--Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meminta  Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun mental yang baik dalam melayani masyarakat.

Pernyataan itu diungkap Fatmawati saat  menyaksikan pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kota Makassar masa bakti 2022-2027, di Ruang Sipakatau, Jumat (31/3/2023).

Kepada Dewan Pengurus Korpri Kota Makassar, Fatmawati menjelaskan peran ASN yang sangat berkontribusi penting bagi kemajuan suatu pemerintahan.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp49,6 T, Naik 7 Persen

ASN kata dia, adalah sebagai denyut nadi pemerintahan. “Kesekretariatan Korpri dan seluruh ASN di dalamnya sangat berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi di suatu negara,” ujarnya.

Fatmawati berharap pengurus Korpri yang  dilantik bisa bekerja lebih dinamis, sungguh-sungguh dan ikhlas.

“Jadikan momentum ini sebagai wadah menyatukan pandangan untuk membawa Kota Makassar tambah baik ke depannya. Kolaborasi yang apik dan mendukung program Pemkot Makassar,” harapnya.

Sekretaris Korpri Sulsel, Imran Jausy yang melantik Dewan Pengurus Korpri Kota Makassar menambahkan, kekuatan ASN sangat dahsyat sebagai mesin birokrasi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: AstraPay Peduli Keselamatan Pemudik dengan Program Menarik

Dia berharap tugas dan sinergitas seluruh ASN dapat terwujud dengan dasar-dasar Korpri yang menerapkan prinsip Sipakatau, Sipakainge dan Sipakalebbi.

“Kehadiran Korpri ini sebagai garda terdepan dalam tugasnya melayani masyarakat. Mari menyusun program kerja yang bermanfaat untuk mewujudkan Makassar kota dunia,” pungkasnya.

Pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kota Makassar ini mengangkat Sekda Kota Makassar, Muh. Anshar sebagai Ketua Korpri Kota Makassar dengan masa bakti 2022-2027.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hariyani

Sumber: Pemkot Makassar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X