teknologi

Wacana Balik Nama Ponsel Bekas Layaknya Jual Beli Kendaraan Bermotor: Bagaimana Mekanismenya?

Minggu, 5 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Suasana Pasar Loak Hape Bekas (Tribun)

KLIK SAJA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggulirkan wacana baru yang menarik perhatian publik: penerapan sistem balik nama untuk jual beli ponsel bekas di Indonesia.

Rencana ini disebut mirip dengan mekanisme jual beli sepeda motor, di mana setiap perangkat yang berpindah tangan akan disertai proses pengalihan identitas kepemilikan.

Tujuan: Cegah Penyalahgunaan Identitas

Komdigi menjelaskan, sistem ini bertujuan agar setiap ponsel second memiliki kejelasan kepemilikan, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan data pribadi.

“HP second nantinya diharapkan jelas kepemilikannya, seperti halnya kendaraan bermotor. Saat berpindah dari atas nama A ke B, identitasnya juga ikut berpindah,” demikian penjelasan pihak Komdigi.

Langkah ini juga berkaitan dengan rencana pemblokiran IMEI untuk ponsel yang hilang atau dicuri. Layanan pemblokiran tersebut bersifat opsional, sehingga pengguna bisa memilih untuk mengaktifkannya atau tidak.

Pemilik ponsel dapat melakukan pendaftaran dan verifikasi secara online dan mandiri, tanpa perlu datang langsung ke kantor layanan.

Apabila ponsel berpindah tangan melalui transaksi sah, pemilik lama cukup menghentikan layanan blokir IMEI, sementara pemilik baru bisa mendaftarkan ulang perangkat atas namanya.

Maka dengan cara ini, ponsel legal tetap bisa digunakan dengan aman, sedangkan perangkat hasil kejahatan dapat terdeteksi dan dicegah peredarannya.

Tahap Uji Coba dan Implementasi Bertahap

Komdigi menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian dan penyempurnaan.

Sebelum diterapkan secara luas, kementerian akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan dan melakukan uji coba terbatas untuk memastikan sistem berjalan tanpa mengganggu kenyamanan pengguna.

Proses implementasi akan dilakukan bertahap setelah regulasi resmi ditetapkan dan mekanisme teknis siap dijalankan.

Diharapkan, sistem ini mampu membuat transaksi jual beli HP bekas menjadi lebih aman, transparan, dan terlindungi dari praktik ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini