"Saya mau ke Lapmer nonton pawai kemerdekaan tapi di lampu merah saya ditabrak sama mobil dari arah belakang," ujar kakak korban.
Benturan tersebut menyebabkan para korban terpental dan balita GN dilaporkan sempat terseret beberapa meter.
Insiden itu kemudian berujung pada meninggalnya balita setelah mendapatkan perawatan medis.
Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Mobil
Kepolisian menyatakan bahwa mobil yang terlibat dalam kecelakaan dikemudikan seorang anggota Polres Bone berinisial Ipda MA (49).
Identitas tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, dalam keterangannya.
"Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pria berinisial M (19)," ungkap Putra.
Ia juga menambahkan, "Balita itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit," sambungnya.
Polisi memastikan kasus tersebut tetap ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dalam peristiwa ini.
Polisi Jelaskan Kronologi Awal Kecelakaan
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat itu sepeda motor yang dikendarai korban sedang berhenti di persimpangan. AKP Riyanda Putra menjelaskan, "Pengendara motor berhenti di persimpangan.
Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama," ujar Putra.
"(Mobil) diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong) sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," imbuhnya.
Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.