KLIK SAJA - Kasus penemuan jasad dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Depok, akhirnya memasuki babak baru setelah polisi mengamankan terduga pelaku.
Sebelumnya, peristiwa tersebut menggegerkan warga karena jasad ditemukan dalam kondisi sebagian tubuh tidak utuh.
Penyelidikan yang dilakukan kepolisian kemudian mengarah pada seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Terduga pelaku berhasil diamankan saat diduga berusaha melarikan diri ke wilayah Banten.
Berikut rangkuman identitas pelaku, proses penangkapan, hingga kronologi awal penemuan jasad yang menghebohkan masyarakat.
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi saat Kabur ke Pandeglang
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap terduga pelaku dalam kasus dugaan mutilasi yang terjadi di Pancoran Mas, Depok.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Terduga pelaku diamankan ketika berada di wilayah Pandeglang, Banten.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, "Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB," kata Dimitri.
Ia juga menambahkan, "(Ditangkap) di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," sambungnya.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam pengungkapan kasus yang sempat menyita perhatian publik.
Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Berinisial SA
Dalam keterangannya, polisi mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial SA.
Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy.