Selain itu, terdapat pula informasi bahwa ia bekerja sebagai dokter di RS Umum Pusri Palembang.
Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.
Kondisi ini membuat kedua rumah sakit ikut memberikan penjelasan resmi kepada publik.
Klarifikasi tersebut dilakukan agar tidak muncul kesalahpahaman mengenai hubungan institusi dengan komentar yang viral.
RSUP Persahabatan Tegaskan Dokter Tamara Bukan Pegawai
RSUP Persahabatan akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi melalui media sosial untuk menanggapi isu yang berkembang.
Baca Juga: Mengenal RUU Sistem Transportasi Nasional, Mengapa Penting bagi Masa Depan Transportasi Indonesia?
Rumah sakit menegaskan bahwa nama dokter Tamara Jasmine tidak tercatat sebagai pegawai maupun tenaga kesehatan di institusi tersebut.
Dalam pernyataannya disebutkan, “Bersama ini kami menyampaikan bahwa akun dr. Tamara Dewi Jasmine bukan merupakan pegawai maupun tenaga kesehatan yang bekerja di RSUP Persahabatan,” tulis pihak RSUP Persahabatan yang dibagikan di Instagram Story, dikutip pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa komentar yang beredar bukan merupakan representasi dari kebijakan maupun sikap resmi institusi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan kepada masyarakat mengenai status dokter yang tengah menjadi sorotan.
RSUP Persahabatan berharap publik tidak mengaitkan opini pribadi tersebut dengan pelayanan rumah sakit.
RSUP Persahabatan Sebut Opini Pribadi Tidak Mewakili Rumah Sakit
Selain memastikan status kepegawaian, RSUP Persahabatan juga memberikan penegasan mengenai penggunaan media sosial pribadi.
Rumah sakit menjelaskan bahwa setiap individu bertanggung jawab atas pernyataan yang dibuat melalui akun masing-masing.
Dalam klarifikasinya disebutkan, “Segala pernyataan maupun opini yang disampaikan melalui akun media sosial pribadi dr. Tamara Dewi Jasmine merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mewakili sikap, kebijakan, maupun pandangan resmi RSUP Persahabatan,” lanjutnya.
Penjelasan tersebut bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.