Menurut keterangannya, perjalanan tersebut dilakukan untuk mendampingi ibunya menjalani pengobatan dan operasi.
Ia menyebut panggilan dari kepolisian baru diterima setelah dirinya berada di Mesir.
Saat ini, perkara tersebut masih ditangani Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.
“Saya Syekh Ahmad Al Misry berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026, saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026,” kata SAM pada 23 April 2026 lalu.
“Panggilan dari pihak kepolisian pada 30 Maret 2026 atau 15 hari setelah sudah berangkat ke Mesir,” imbuhnya.***