Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan penyidik.
Polisi akan terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
"Belum sempat dipakai (hasil perampokannya)," beber Zen dalam kesempatan yang sama.
"Pengakuan (Marhum) untuk digunakan kebutuhan pelaku sehari-hari," tandasnya.