KLIK SAJA - Kasus perampokan yang menimpa Hartati (61) di wilayah Cakung, Jakarta Timur, menjadi perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial.
Peristiwa tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @kualimerahputih pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Dalam informasi yang beredar, korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian saat berada seorang diri di rumah.
Pelaku disebut merupakan tetangga korban bernama Marhum.
Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, mulai dari uang tunai, perhiasan, hingga telepon genggam.
"Pelaku masuk dan mengancam menggunakan golok, korban dilakban pada bagian mulut, tangan, dan kaki," tulis postingan tersebut.
Kronologi Perampokan Saat Korban Hendak Salat Zuhur
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, Hartati bersiap melaksanakan salat Zuhur di kediamannya.
Korban kemudian mendengar seseorang masuk ke dalam rumah sebelum akhirnya diduga diserang oleh pelaku.
Polisi menyebut mulut, kedua tangan, dan kaki korban dilakban sehingga tidak dapat melawan.
Setelah kondisi korban tidak berdaya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Usai melancarkan aksinya, pelaku dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku
Kasus tersebut segera ditangani aparat setelah korban datang melapor ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah yang masih dilakban.