Oleh karena itu, informasi yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu.
Masyarakat diimbau mengedepankan informasi yang telah terverifikasi dan tidak menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
Hasil penyelidikan resmi nantinya akan menjadi acuan dalam penanganan kasus ini.***