nasional

Kronologi Videotron Tugu Naruto Melawi Diduga Diretas Hacker hingga Tampilkan Konten Tak Senonoh, Ini Penjelasan Resmi

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:07 WIB
Kronologi Videotron Tugu Naruto Melawi Diduga Diretas Hacker hingga Tampilkan Konten Tak Senonoh, Ini Penjelasan Resmi (Menyoroti viralnya videotron berisi adegan tak senonoh yang hebohkan warga di kawasan Tugu Naruto, Melawi, Kalimantan Barat. (Instagram.com/@reset.feeds))

"Sebagai langkah pengamanan, kami telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, melakukan pemeriksaan konfigurasi perangkat, serta meningkatkan pengamanan sistem guna mencegah kejadian serupa," ujar Sasra.

Warga Diminta Tidak Berspekulasi

Setelah insiden tersebut menjadi viral, Pemerintah Kabupaten Melawi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pemerintah meminta seluruh pihak menunggu hasil investigasi resmi yang masih berlangsung.

Selain itu, warga juga diharapkan tidak memperkeruh situasi dengan berbagai spekulasi mengenai pelaku maupun penyebab kejadian.

Langkah tersebut dilakukan agar proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif.

Pemerintah menilai penyampaian informasi resmi akan menjadi acuan utama bagi masyarakat.

Imbauan ini disampaikan bersamaan dengan permintaan menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai," kata Sasra.

Pemkab Minta Maaf dan Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang terjadi.

Baca Juga: Kabar Kalsel! Simak Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 111 Periode 30 Juli – 2 Agustus 2026 Rute Kotabaru – Batulicin – Marabatuan – Maradapan – Mamuju

Ia menegaskan bahwa tayangan tersebut bukan bagian dari materi publikasi resmi pemerintah daerah.

Pemerintah juga memastikan akan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Selain itu, masyarakat diminta tidak ikut menyebarluaskan rekaman yang berisi konten melanggar kesusilaan.

Pemerintah berharap seluruh informasi mengenai perkembangan kasus hanya diperoleh melalui saluran resmi.

Di akhir keterangannya, Joko menegaskan bahwa pelanggaran terhadap sistem informasi pemerintah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini