KLIK SAJA - Sebagian masyarakat tengah menyoroti penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, oleh Bareskrim Polri pada Senin, 27 Juli 2026.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena sosok yang bertugas memberantas peredaran narkotika justru diduga terlibat dalam kasus serupa.
Penangkapan itu juga menyeret sejumlah anggota polisi lainnya. Kasus tersebut memicu beragam tanggapan publik di media sosial.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Bareskrim Polri menyatakan informasi lengkap akan disampaikan setelah proses penyelidikan berkembang.
Ditangkap Bersama 6 Anak Buahnya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Dalam operasi tersebut, AKP Pardiman diamankan bersama sejumlah anggota lain.
Selain enam anak buahnya, seorang anggota Polda Aceh juga turut ditangkap dalam perkara yang sama.
Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Eko dalam keterangan resminya, pada Senin, 27 Juli 2026.
"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba," tuturnya.
Bareskrim Masih Dalami Kasus
Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi maupun modus dugaan tindak pidana yang menjerat para anggota tersebut.
Penyidik disebut masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memperkuat proses hukum.