nasional

Terungkap! 5 Fakta Kasus Dugaan Kebocoran Dana Pelunasan Kredit Rp2,8 Miliar di BSI Cabang Anambas

Selasa, 7 Juli 2026 | 19:18 WIB
Terungkap! 5 Fakta Kasus Dugaan Kebocoran Dana Pelunasan Kredit Rp2,8 Miliar di BSI Cabang Anambas (Dugaan kebocoran dana pelunasan kredit senilai Rp2,8 miliar di PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Cabang Kepulauan Anambas. (Dok. Istimewa))

 

KLIK SAJA - Kasus dugaan kebocoran dana pelunasan kredit di PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI Cabang Kepulauan Anambas kini menjadi perhatian setelah bergulir di Pengadilan Negeri Natuna.

Dugaan penyimpangan tersebut disebut melibatkan dana pelunasan kredit milik sejumlah nasabah dengan nilai mencapai Rp2,8 miliar.

Perkara ini merupakan hasil penyidikan Polda Kepulauan Riau yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas setelah berkas dinyatakan lengkap.

Hingga kini proses hukum masih terus berjalan, sementara pihak BSI juga belum memberikan tanggapan resmi. Berikut lima fakta yang terungkap.

Baca Juga: Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Ditemukan, Sempat Hilang Usai Berangkat ke Kampus

1. Kasus Diduga Melibatkan Dana Pelunasan Kredit Rp2,8 Miliar

Perkara ini diduga melibatkan dana pelunasan kredit milik 14 nasabah dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

Nilai dugaan penyimpangan tersebut mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

Kasus itu kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Natuna.

Dua orang disebut terlibat, yakni Budi Setiawan yang saat itu menjabat Branch Operation Service Manager (BOSM) BSI Anambas serta Rebi Putra yang merupakan Consumer Sales Executive (CSE).

Namun hingga kini Rebi Putra masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepulauan Riau.

2. Perkara Terbongkar Saat Nasabah Mengajukan Kredit Kembali

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Adjudian Syafitra, perkara ini mulai terungkap ketika seorang nasabah kembali mengajukan fasilitas kredit.

Saat dilakukan pengecekan, nasabah tersebut ternyata masih tercatat memiliki tunggakan kredit dengan status Kolektibilitas (Kol) 2.

Halaman:

Tags

Terkini