KLIK SAJA - Kisah atlet dayung asal Kota Probolinggo, Najwa Putri Ayu Pranita, menjadi perhatian publik setelah gagal diterima di SMAN 4 Probolinggo melalui jalur prestasi nonakademik.
Padahal, Najwa merupakan peraih medali perunggu pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Kasus tersebut kemudian dibawa ke DPRD Kota Probolinggo dengan pendampingan dari KONI Kota Probolinggo.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), sejumlah fakta terkait penyebab kegagalan verifikasi dokumen akhirnya terungkap.
Najwa Merupakan Atlet Dayung Peraih Medali Porprov Jawa Timur 2025
Najwa Putri Ayu Pranita dikenal sebagai atlet dayung yang mewakili Kota Probolinggo pada ajang Porprov Jawa Timur 2025.
Dalam kompetisi tersebut, ia berhasil menyumbangkan medali perunggu.
Prestasi tersebut seharusnya dapat menjadi salah satu syarat untuk mengikuti seleksi jalur prestasi nonakademik dalam SPMB.
Namun, hasil seleksi menunjukkan Najwa tidak diterima di SMAN 4 Probolinggo.
Kondisi itu kemudian memicu pertanyaan dari keluarga dan pengurus olahraga setempat.
Kasus ini pun menjadi perbincangan luas di media sosial.
Kendala Terjadi Saat Proses Unggah Dokumen Prestasi
Saat mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Kota Probolinggo, Najwa menjelaskan adanya masalah ketika mengunggah dokumen ke sistem pendaftaran.