Sebelum penertiban dimulai, TNI AD memastikan berbagai tahapan komunikasi telah dilakukan.
Penghuni mendapatkan penjelasan mengenai status rumah dinas dan aturan penggunaannya.
Saat pelaksanaan penataan dimulai, masih terdapat 107 KK yang menempati kawasan tersebut.
Pada tahap awal, sebanyak 58 KK berhasil ditertibkan.
Sisanya masih menjalani proses lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
TNI memastikan kegiatan dilakukan bersama aparat terkait agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.***