Berdasarkan pendataan terakhir, kawasan eks Zikon 15 dihuni oleh 152 kepala keluarga (KK).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 KK telah mengosongkan rumah dinas secara sukarela.
Pengosongan dilakukan setelah penghuni mendapatkan penjelasan mengenai status aset dan kebutuhan organisasi.
Dalam proses tersebut, TNI AD memberikan bantuan pengangkutan barang kepada warga.
Dukungan tersebut diberikan untuk membantu kelancaran perpindahan penghuni.
Penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan komunikasi.
Sosialisasi Penataan Sudah Dilakukan Sejak 2024
TNI AD sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai rencana penataan rumah dinas sejak Juli hingga Agustus 2024.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur RT, RW, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, BPN, serta penghuni rumah dinas.
Setelah proses sosialisasi, TNI AD menerbitkan Surat Peringatan I pada 16 Oktober 2024.
Kemudian Surat Peringatan II diterbitkan pada 17 Desember 2024 dan Surat Peringatan III pada 31 Juli 2025.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi yang transparan.
TNI AD menyebut seluruh langkah dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan.
Penertiban Dilakukan Bertahap dengan Pendekatan Persuasif
Artikel Terkait
Info Jadwal Kapal KM Asia Raya Periode 10 – 18 Juni 2026 Rute Maumere – Larantuka – Lamakera – Kalabahi – Romang – Moa – Maritaing
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 79 Periode 10 – 17 Juni 2026 Rute Waingapu – Waikelo – Labuhan Bajo – Bima – Lombok – Benoa
Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 102 Periode 11 – 18 Juni 2026 Rute Poso – Mantangisi – Wakai – Malenge – Pasokan – Gorontalo – Bitung
Info Jadwal Bus Sinar Jaya Periode 11 – 20 Juni 2026 Rute Semarang – Kendal – Batang – Pekalongan – Pemalang – Jakarta Lengkap Jam Berangkat
Info Jadwal dan Tiket Kapal Dharma Lautan Utama Rute Balikpapan ke Surabaya Periode 12 Juni – 30 Juni 2026