nasional

TNI AD Mulai Penataan Kawasan Eks Zikon 15 Lenteng Agung, Ratusan KK Masuk Proses Bertahap

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:35 WIB
TNI AD Mulai Penataan Kawasan Eks Zikon 15 Lenteng Agung, Ratusan KK Masuk Proses Bertahap (TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penertiban rumah dinas di atas tanah aset negara pada kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.)

Berdasarkan pendataan terakhir, kawasan eks Zikon 15 dihuni oleh 152 kepala keluarga (KK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 KK telah mengosongkan rumah dinas secara sukarela.

Pengosongan dilakukan setelah penghuni mendapatkan penjelasan mengenai status aset dan kebutuhan organisasi.

Dalam proses tersebut, TNI AD memberikan bantuan pengangkutan barang kepada warga.

Dukungan tersebut diberikan untuk membantu kelancaran perpindahan penghuni.

Penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan komunikasi.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Bus TransJakarta Perlu Pertimbangan Khusus, Pelayanan dan Kemampuan Masyarakat Jadi Perhatian

Sosialisasi Penataan Sudah Dilakukan Sejak 2024

TNI AD sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai rencana penataan rumah dinas sejak Juli hingga Agustus 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur RT, RW, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, BPN, serta penghuni rumah dinas.

Setelah proses sosialisasi, TNI AD menerbitkan Surat Peringatan I pada 16 Oktober 2024.

Kemudian Surat Peringatan II diterbitkan pada 17 Desember 2024 dan Surat Peringatan III pada 31 Juli 2025.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi yang transparan.

TNI AD menyebut seluruh langkah dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan.

Penertiban Dilakukan Bertahap dengan Pendekatan Persuasif

Halaman:

Tags

Terkini