Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya, Agus Ridwan menyebut korban kehilangan dana hingga Rp160 juta.
Menurutnya, korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun saat saldo rekeningnya berkurang drastis.
"Korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun, tetapi saldo di rekeningnya berkurang hingga Rp160 juta," kata Ridwan.
Beruntung korban segera melapor sehingga rekening dapat diblokir sebelum seluruh dana habis terkuras.
Pihak korban kini meminta BCA bertanggung jawab dan memberikan solusi terkait keamanan layanan mobile banking.
Kasus tersebut juga memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan transaksi digital.
BCA Sebut Dugaan Dilakukan Pihak Luar
Perwakilan BCA menjelaskan dugaan sementara mengarah pada aksi kejahatan digital yang dilakukan pihak luar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi keterlibatan orang dalam maupun kebocoran sistem internal bank.
"Dari hasil penelusuran sementara, tidak ada indikasi keterlibatan internal," kata perwakilan BCA.
Pihak bank menduga akses dilakukan melalui aplikasi mobile banking milik nasabah.
"Dugaan sementara mengarah pada akses pihak luar melalui aplikasi mobile banking milik nasabah," tambahnya.
Hingga kini, proses penelusuran dan investigasi masih terus dilakukan.
DPRD Tasikmalaya Ingatkan Bahaya Kejahatan Digital